PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Akibat cemburu yang berlebihan, seorang pemuda berinisial NT(19) harus diamankan piket SPKT Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah. NT yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di Jalan Beliang Kota Palangka Raya, Senin (28/09/2020) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kanit SPKT I Aiptu Hasan Virdies mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial GJ (20) seorang Anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Dikutif dari laman Tribratanews.kalteng.polri.go.id, Hasan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban menerima pesan singkat dari YR (19) seorang perempuan yang dikenalnya dan meminta untuk dibelikan makan kemudian korban menyanggupi hal tersebut.
Saat korban tiba di tempat tinggal YR untuk mengantarkan makanan tiba-tiba datang pelaku NT yang mengaku sebagai kekasih YR sambil marah-marah dan langsung memukul korban dengan tangan kiri mengenai mata kiri korban.
Hasan menambahkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Piket SPKT Polresta Palangka Raya.
“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan tengah dimintai keterangan oleh Penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (*/fer)