PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kerja keras Polresta Palangka Raya mengungkap dua kasus dalam waktu singkat berbuah manis. Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo mengapresiasinya dengan memberikan piagam penghargaan di Lobby Mapolresta Palangka Raya, Senin (19/10/2020) pagi.
Kasus yang berhasil diungkap adalah pembakaran gedung serbaguna milik UPR di Jalan RA. Kartini Kota Palangka Raya dan kasus pencurian masker di Gundang Milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Tengah beberapa waktu lalu. Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Coffee Morning dan Pemberian Rompi untuk wartawan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan berupa piagam kepada enam personel Polresta Palangka Raya yakni Kapolresta, Wakapolresta, Kasat Reskrim, Kaposek Pahandut dan dua orang bintara yang telah berhasil bersinergi mengungkap pelaku kasus pembakaran Gedung milik UPR tersebut.
“Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Bapak Kapolda Kalteng atas keberhasilan atas kinerja Personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran dalam pengungkapan kasus terbakarnya gedung Milik UPR waktu lalu yang sangat cepat ” kata Kabid Humas saat diwawancarai.
Dijelaskannya, maksud pemberian penghargaan tersebut oleh Kapolda Kalteng dimaksudkan untuk meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
“Ini merupakan sebuah prestasi yang perlu dipertahankan dan perlu ditingkatkan untuk kedepannya dan sebagai contoh untuk Anggota Polres lainnya dalam menjalankan tugas kepolisian” tambah Hendra.
Sedangkan pemberian penghargaan dari Gubernur Kalteng atas keberhasilan pengjngkapan kasus pencurian masker di Gundang Milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Tengah diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sayuti Syamsul. (tbn/fer)