PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id-Sesuai dengan salah satu program Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng dalam upaya membuka kesempatan dan atau memberikan peluang kepada putera-putri Dayak Kalimantan Tengah untuk dapat ikut serta mengabdikan diri pada instansi TNI/Polri, Birokrasi dan mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan pada sekolah-sekolah kedinasan, selama ini DAD senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait.
Sejalan dengan Surat Kapolda Kalteng No : B/ 2340 /XII/DIK.2.1./2020/RO SDM, perihal permintaan data wilayah/suku pedalaman dan data putra-putri asli suku pedalaman untuk menjadi animo peserta seleksi rekrutmen proaktif dalam penerimaan Bintara Polri T.A. 2021, tanggal 30 Desember 2020.
Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran dalam release yang disampaikan kepada jurnalborneo.co.id, mengatakan, DAD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas dibukanya kesempatan yang luas bagi putera/i Dayak yang berada di pedalaman untuk mengabdi menjadi anggota Polri. “
Kami dari segenap kalangan masyarakat adat dayak kalteng, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua Umum DAD Kalteng, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran institusi Polri, khususnya bapak Kapolri, karena dalam rekrutmen anggota Polri di Polda Kalteng, memberikan kesempatan yg lebih luas dengan mengutamakan putra/i daerah kalteng. Kebijakan ini merupakan langkah yg sangat strategis, dalam rangka menjaga dan merawat NKRI,” kata Agustiar yang juga anggota DPR RI asal Kalteng ini.
Untuk itu DAD Provinsi telah melakukan koordinasi untuk dapat mendata dan memberikan informasi secara luas pada masyarakat kita yang berada di pedalaman-pedalaman agar mendorong putera puterinya agar dapat segera didata dan didaftar secara terpadu melalui DAD Kabupaten/kota bersinergi dengan polres kabupaten/kota setempat.
Tak lupa Agustiar juga menyampaikan penghormatan secara khusus kepada Kapolda Kalteng serta penghargaan yang tak terhingga, karena sudah memprioritaskan putra/i dayak kalteng, dapat dijadikan anggota Polri.
Hal ini menunjukkan penghargaan institusi Polri, pada kearifan lokal masyarakat adat dayak. “Tidak berlebihan kiranya kami berharap dalam proses rekrutmen yg dilaksanakan, selain diberikan kelonggaran atau standar minimal untuk persyaratan tertentu, yg telah ditetapkan dalam pengumuman yg disampaikan secara terbuka, kiranya DAD Kalteng secara kelembagaan dapat dilibatkan dalam pemberian rekomendasi bagi putra/i dayak yg ingin menjadi anggota Polri, sehingga diharapkan benar-benar terpilih putra/i dayak yang benar-benar memahami budaya huma betang, Belom Bahadat serta kearifan lokal lainnya, sehingga ketika bertugas sebagai anggota Polri di tengah masyarakat Kalteng dapat menjadi teladan dan lebih cepat memahami persoalan kultur budaya setempat,” tambah Agustiar Sabran yang juga kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini. ist