Palangka Raya, jurnalborneo.co.id –Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, menyayangkan bentrok yang terjadi pada dua kelompok masyarakat di Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Secara tegas, Agustiar meminta kasus serupa tidak boleh lagi terjadi di Bumi Pancasila, Tanah Berkah, Kalimantan Tengah.
Sebagai Tokoh Dayak, Agustiar juga meminta semua pihak menahan diri dan terus menjaga kerukunan sesuai Falsafah Huma Betang.
“Sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak dan secara pribadi, saya sangat menyayangkan adanya peristiwa berdarah di Desa Pelantaran Kotim yang terjadi pada 11 September 2023 kemarin. Peristiwa Ini tidak boleh terulang lagi,” ucap Agustiar, Selasa (12/9/2023).
Agustiar meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Itu terutama aktor dibalik peristiwa tersebut.
Pasalnya, sengkata lahan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah ditangani melalui jalur hukum positif dan saat ini sedang berproses di pengadilan.
Dia mengingatkan agar semua pihak, terutama kedua belah pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami melihat kasus ini terjadi karena kedua belah pihak TIDAK MENGHORMATI PROSES HUKUM atas sengketa yang kini ditempuh secara penuh melalui hukum positif. Oleh karena itu, kami meminta agar aparat keamanan dan penegak hukum untuk bertindak tegas mengusut koordinator dari kedua belah pihak,” tegas Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi hukum ini.
Agustiar juga meminta, pemerintah dan aparat keamanan, baik Polri dan TNI untuk segera mengecek kembali keabsahan dari lahan tersebut. Itu agar tidak lagi bisa jadi ajang tempat pertemuan kedua pihak yang bisa menyulut peristiwa bentrokan berikutnya.
“Saya juga minta agar kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan tidak mengabarkan hal-hal yang dapat menghasut atau menyulut bentrokan susulan. Dan kepada semua pihak kami meminta agar mempercayakan kasus tersebut kepada aparat dan pemerintah,” tukasnya.
Dia memastikan, DAD Kalteng akan segera berkoordinasi dengan DAD Kotim, pemerintah daerah setempat dan aparat keamanan untuk beriringan mengawal proses hukum kedua belah pihak.
“Kami juga memfasilitasi Damang untuk mendorong dan membantu perdamaian antar semua pihak. Mari kita jaga suasana damai dan kondusif untuk wilayah Kalteng yang sama-sama kita cintai ini. Berhubung kita saat ini sudah masuk tahun politik, yang rawan dan dapat dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana,” pungkasnya.(red).