MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Dalam menjalankan administrasi pelayanan kepada masyarakat, tentunya aparatur pemerintahan memerlukan ASN dan kantor yang memadai dalam menjalankan kinerjanya. Karena itu adalah bagian dari penunjang dan syarat dalam tata kelola pemerintahan kepada masyarakat yang menjadi administrasi wilayah hukumnya.
Salah satu yang menjadi sorotan Politisi PKB Barito Utara, Benny Siswanto, saat musrenbang Kecamatan adalah terkait keberadaan infrastruktur pembangunan fisik, yang belakangan diketahui ternyata pihak kelurahan selama ini belum memiliki bangunan kantor sendiri sementara kelurahan Jingah termasuk salah satu Kelurahan di Barito Utara wilayah administrasi Kecamatan Teweh Baru, hasil dari pemekaran Teweh Tengah.
“Saya miris dan prihatin ternyata kelurahan Jingah belum punya kantor sendiri dan meskipun ada seperti saat ini faktanya masih berstatus pinjam pakai atau bahasanya hanya numpang di gedung milik pemerintah daerah yang fungsi sebenarnya adalah terminal antar kecamatan dan kabupaten,” terang Benny di Kantor Kecamatan Teweh Baru saat mengikuti Musrenbang Kecamatan, Rabu (15/02/2023).
Ia juga menambahkan, meskipun pinjam pakai, bisa saja, namun harus ada upaya untuk pembangunan kantor.
“Dulunya gedung yang ditempati pihak kelurahan saat ini diperuntukan untuk terminal antar kota antar provinsi, bahkan pembangunannya menggelontorkan dana belasan miliar rupiah,” beber Benny Siswanto.
Legislator dari PKB tersebut mengatakan, pada hasil musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Teweh Baru, terungkap hal lain juga salah satunya ternyata, saat ini pemerintah daerah bahkan belum memiliki lahan untuk membangun kantor kelurahan.
“Hasil musrenbang kemarin memang dikatakan belum ada lahan, sehingga belum bisa membangun kantor kelurahan,” kata Ketua Fraksi PKB itu lagi.
Benny Siswanto yang akrab dipanggil HBS tersebut, berharap pembangunan kantor lurah segera direalisasikan untuk kenyaman pelayanan dan pembangunannya bisa dilakukan secara bertahap.
“Sebab dikhawatirkan kalau sifatnya masih pinjam pakai, ketika sewaktu-waktu pemiliknya ingin mempergunakan gedungnya, maka pihak yang meminjam terpaksa harus pindah. Sementara di sisi lain pelayanan administrasi kepada seluruh masyarakat Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru harus terus dilaksanakan setiap hari,” tutur Benny.
Benny juga menambahkan usulan dalam musrenbang kecamatan memang ditujukan untuk skala prioritas dan disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah. Namun untuk skala prioritas seperti kantor kelurahan agar segera dibangun, mengingat saat ini Kelurahan Jingah yang tidak lain juga adalah termasuk wilayah perkotaan baru. (sp/red)