PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Lahan Food Estate di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang telah dan akan dikerjakan untuk ditanami singkong berada di kawasan seluas 31.000 hektar. Tidak termasuk kawasan seluas 2.000 hektar milik masyarakat seperti yang digaungkan beberapa pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Danrem 102/Panju Panjung Brigjend TNI Purwo Sudaryanto kepada para awak media usai mengikuti kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021 di halaman Mapolda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km 1 kota Palangka Raya, Rabu (5/5/2021) sore.
Penjelasan tersebut menangkis dugaan bahwa kawasan Food Estate di Gumas merambah perkebunan, peternakan, perikanan milik warga yang berada di dalam kawasan seluas 2.000 hektar.
“Selama ini yang saya monitor, yang dikerjakan adalah di lahan 31.000 hektar. Yang sudah ada ijin prinsip dari pak Gubernur Kalteng dan sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Kemen LHK). Lahan yang 2.000 hektar sama sekali belum disentuh,” tegas Danrem.
Penyebabnya, lanjutnya, kawasan pada lahan 2.000 hektar bersinggungan dengan masyarakat dan sudah digarap masyarakat.
Danrem menjelaskan bahwa nantinya direncanakan pada kawasan 2.000 hektar, masyarakat yang ada tetap bisa ikut menanam singkong juga sebagai desa binaan. Masyarakat akan dibina untuk menanam singkong sebagai petani binaan. Dan hasilnya, pihak BCLS yang membelinya. “Jadi semacam plasma,” terangnya.
Terkait adanya isu yang menyebutkan masyarakat dilarang masuk ke areal Food Estate tanpa menggunakan kartu khusus berlogo Kementerian Pertahanan, Danrem dengan suara tegas mengatakan tidak benar.
“Saya rasa nggak lah karena masyarakat boleh masuk ke sana. Lagian lokasi Food Estate yang ada, bisa tembus dari mana-mana dan menuju ke perkampungan juga,” ucap Danrem.
Untuk lebih memastikan, Danrem mengatakan nanti kami cek lagi.
Diakhir penjelasannya, Danrem berharap apa yang dia sampaikan dapat meluruskan informasi yang simpang siur yang ada di tengah masyarakat. (fer)