• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Maret 4 2021
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result
Home Jurnal Kalteng

Debat Cagub-Cawagub Kalteng, Pertanyaan Panelis Kurang Substantif

Senin 9 November 2020
0 0
0
- 101 Kali Dibaca
Debat Cagub-Cawagub Kalteng, Pertanyaan Panelis Kurang Substantif
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Debat perdana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang berlangsung pada Sabtu (07/10/2020) malam menyisakan sejumlah catatan.

Pada debat perdana ini, dua calon gubernur dan wakil gubernur, nomor urut 01 Ben Brahim – Ujang Iskandar, dan pasangan nomor urut 02 Sugianto Sabran – Edy Pratowo, dihadirkan untuk beradu argumentasi terkait tema Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Serta Pemerataan Pembangunan dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

Silaturahmi Owner PT BMP dengan Warga Barito Selatan

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Gubernur Pimpin Apel Sarpras Polda Kalteng Siap Hadapi Karhutla 

Tema tersebut merupakan bentuk komitmen pasangan calon dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta keamanan dan menghindari ancaman Covid-19 selama pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020.

Sejumlah catatan muncul atas penyelenggaraan debat tersebut, mulai dari teknis, hingga substansi debat.

Catatan-catatan ini dikaji dan dibahas oleh Tim Litbang Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Kalimantan Tengah, Minggu (08/10/2020).

Berikut sejumlah catatan itu :

Jumlah pendukung yang hadir

Karena dalam suasana pandemik covid-19, alhasil jalannya debat kandidat berlangsung kurang meriah seperti layaknya pelaksanaan debat-debat pilkada gubernur dan wakil gubernur sebelumnya. Hal ini karena protokol kesehatan yang membatasi jumlah simpatisan untuk menghadiri debat sehingga tidak ada sorak sorainya.

Dalam debat tersebut, tamu undangan KPUD Kalteng hanya dari kalangan akademisi dan profesional yang bergerak di bidang yang berkaitan dengan tema debat perdana.

Sementara, tamu undangan kandidat adalah tim kampanye, elite parpol, hingga politisi pendukung.

Peran Panelis

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kalteng H. Tantawi Jauhari mengusulkan pada debat kedua nanti yang akan diikuti para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, agar pertanyaan yang dibuat dan disusun oleh para panelis lebih substansial lagi. Pertanyaan lebih menukik ke permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat merasa apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini betul-betul direspon oleh para calon. Selanjutnya, jawaban dari para calon menjadi bahan untuk menentukan pilihan.

“Inilah substansi debat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak seperti yang terjadi selama ini atau yang berlangsung pada debat perdana, dimana para calon disuguhkan pertanyaan yang kurang membumi. Pertanyaan mengawang-awang. Jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat untuk menjawab banyak permasalahan mereka. Kami menilai pertanyaan panelis kadang-kadang tidak aktual. Keliatan dicanggihkan, padahal belum tentu penting, ” ujar H.Awi—panggilan akrabnya kepada jurnalborneo.co.id, kemarin.

Menurut Awi, pertanyaan dari panelis yang diberikan pada debat perdana kurang bisa ditangkap oleh masyarakat. Oleh karena itu, pada debat kedua selanjutnya, kedua calon diharapkan menerima pertanyaan yang bisa untuk saling berargumentasi dan menyampaikan visi serta misinya secara detail dan rinci lagi.

Detail “Serangan Pribadi”

Sekretaris IJTI Kalteng, Imam M. Mangkunegara, mengatakan, KPU perlu membuat penegasan mengenai definisi ‘serangan pribadi’ cagub dan cawagub Kalteng terhadap lawan debat.

Menurut Imam, larangan menyerang pribadi lawan telah dituangkan dalam tata tertib debat. Tetapi, belum ada definisi yang jelas mengenai ‘serangan pribadi’ itu sendiri.

Oleh karena itu, harus dibuat batasan-batasan pasti mengenai terminologi ‘serangan pribadi’. Karena larangan menyerang pribadi lawan tak tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Disebutkannya, dalam Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, suku, ras, agama, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain. Pasal ini harus dijelaskan secara rinci lagi definisinya seperti apa.

“Polemik ‘serangan pribadi’ ini muncul dalam berbagai platform media sosial usai debat perdana pasangan cagub dan cawagub Kalteng. Hingga saat ini sejumlah pihak khususnya penyelenggara pemilu, belum bisa memastikan, apakah polemik pertanyaan-pertanyaan dalam debat perdana bisa disebut sebagai ‘serangan pribadi’ atau tidak,” ujar Imam.

Substansi Debat

Kajian Tim menilai, akibat pertanyaan panelis yang kurang menukik, kedua pasangan calon kurang leluasa memberikan jawaban terkait tema yang diusung pada debat perdana.

Jawaban-jawaban para pasangan calon sebenarnya mulai substantif.  Muncul konstruksi yang lebih konseptual dari para calon. Tapi lagi-lagi pertanyaan panelis terlalu normative. Para cagub juga mengalami keterbatasan waktu untuk menjawab berbagai pertanyaan dari panelis. Sementara, tema yang diangkat dalam debat  begitu luas bahasannya dan belum tentu dipahami masyarakat awam. tim

Tags: Headlines
ShareTweetSendShare
Next Post
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Ziarah ke TMP Sanaman Lampang

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Ziarah ke TMP Sanaman Lampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Silaturahmi Owner PT BMP dengan Warga Barito Selatan Kamis 4 Maret 2021
  • Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI Kamis 4 Maret 2021
  • Gubernur Pimpin Apel Sarpras Polda Kalteng Siap Hadapi Karhutla  Kamis 4 Maret 2021
  • 96 Orang Personel Polres Lamandau Tes Narkoba Kamis 4 Maret 2021
  • Kapolres Gumas Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Karhutla Kamis 4 Maret 2021

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In