PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Tahapan terus dilaksanakan oleh panitia pelaksana pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah 18 April 2022.
Pada Rabu (11/5/2022), di Aula Kantor Bappedalitbang kabupaten setempat dilaksanakan tahapan Deklarasi Damai diikuti calon kepala desa di 20 desa yang menggelar pemilihan serentak.
Deklarasi Damai dengan menetapkan protokol kesehatan itu, dihadiri langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, unsur forkopimda, camat, Ketua panitia pemilihan, BPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya bupati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian daripada tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Para calon kepala desa sebelumnya sudah melaksanakan kampanye untuk meraih dukungan masyarakat di desanya masing-masing.
“Pelaksanaan Pilkades tahun ini berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tentang pemilihan kepala desa/serta tetap memperhatikan protokol kesehatan penularan Covid-19 guna antisipasi klaster baru dan pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
Dalam pelaksanaannya bupati meminta kepada para calon saat berkampanye jangan melibatkan kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, dan pengurus atau unsur partai politik.
“Jadi, saya ingatkan saat berkampanye tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan etika, moralitas serta adat istiadat masyarakat setempat, tentu dengan menerapkan prokes,” pesannya.
Bupati juga meminta kepada seluruh calon kades memiliki tekad dan prinsip siap memang dan siap kalah. Sebab, ungkapnya, yang akan menjadi kepala desa itu tidak lain calon yang memiliki suara terbanyak dan suara sah.
Bupati mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan situasi yang kondusif, dan khusus kepada calon kades untuk tidak membawa atau menyebarkan isu yang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan selama pelaksanaan pilkades. (Tonny)