KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Masyarakat desa kini bisa mendapatkan peran penting untuk melindungi hutan di sekitar desanya berdasarkan ketentuan berlaku.
Sebagaimana diungkapkan Kepala UPT-KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII, Subandri, S.Hut pada kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Kehutanan diikuti 25 peserta dengan 2 lokasi kegiatan yaitu Desa Lungkuh Layang (10/11/2021) dan di Desa Batapah (11/11/2021).
“Perlindungan dan pengamanan hutan ke depan memfokuskan program kegiatan Perhutanan sosial,” kata Sibandri saat itu.
Perhutanan Sosial melalui 5 (lima) skema yaitu Hutan Desa (HD) Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan (KK) dan Hutan Adat (HA) akan lebih ditingkatkan fadilitasnya terutama di Unit X. Berdasarkan SK yang ada baru 1 izin Perhutanan Sosial, sedangkan di Unit XII sudah terbit 12 izin Perhutanan Sosial.
“Peran masyarakat untuk melindungi hutan di sekitar desanya dan lebih ditekankan untuk menanam berbagai jenis pohon, tanpa harus menebang pohon,” katanya.
Sementara Sekretaris Camat Timpah, Vandriyono mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan yang dilaksankan oleh UPT-KPHP Kapuas Hulu Desa Lungkuh Layang dan Desa Bapapah Kecamatan Timpah.
“Pada intinya kami mengharapkan agar dipahami kita bersama bahwa Pemerintah hadir dengan niat adalah mengatur,” ujar Vadriyono.
Pemerintah memposisikan masyarakat sipil bisa berhasil mengatur alam yang sudah ada agar tetap lestari tanpa harus merusaknya.
Ke depan diharapkan agar wilayah Kecamatan Timpah satu atau dua tempat akan menjadi objek ekowisata sebagai percontohan yang dikelola oleh UPT-KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII.
Di tempat yang sama Ketua Panitia Sosialisasi, Yusua dengan kegiatan tersebut bisa memberikan Pengetahuan untuk ikut perduli dan partisifasi dalam mencegah perusakan hutan.
“Sosialisasi bertujuan untuk penyedartahuan untuk masyarakat akan perlindungan dan pengamanan hutan,” ujar Yusua.
Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kusuma dan dari Balai Gakkum Wilayah Kalimantan-SPORC Kalawet Seksi Wilayah 1 Palangka Raya, Armawan dan Dadang Bulan Putrawan. (Lg)










