• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 27 November 27 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Desa Mendapatkan Izin Perhutanan Sosial

Senin 15 November 2021
in Jurnal Kapuas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Masyarakat desa kini bisa mendapatkan peran penting untuk melindungi hutan di sekitar desanya berdasarkan ketentuan berlaku.

Sebagaimana diungkapkan Kepala UPT-KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII, Subandri, S.Hut pada kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Kehutanan diikuti 25 peserta dengan 2 lokasi kegiatan yaitu Desa Lungkuh Layang (10/11/2021) dan di Desa Batapah (11/11/2021).

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

“Perlindungan dan pengamanan hutan ke depan  memfokuskan program kegiatan Perhutanan  sosial,” kata Sibandri  saat itu.

Perhutanan Sosial melalui 5 (lima) skema yaitu Hutan Desa (HD) Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan (KK) dan Hutan Adat (HA) akan lebih ditingkatkan fadilitasnya terutama di Unit X. Berdasarkan SK yang ada baru 1 izin Perhutanan Sosial, sedangkan di Unit XII sudah terbit 12 izin Perhutanan Sosial.

“Peran masyarakat untuk melindungi hutan di sekitar desanya dan lebih ditekankan untuk menanam berbagai jenis pohon, tanpa harus menebang pohon,” katanya.

Sementara Sekretaris Camat Timpah, Vandriyono mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan yang dilaksankan oleh UPT-KPHP Kapuas Hulu Desa Lungkuh Layang dan Desa Bapapah Kecamatan Timpah.

“Pada intinya kami mengharapkan agar dipahami kita bersama bahwa Pemerintah hadir dengan niat adalah mengatur,” ujar Vadriyono.

Pemerintah memposisikan masyarakat sipil bisa berhasil mengatur alam yang sudah ada agar tetap lestari tanpa harus merusaknya.

Ke depan diharapkan agar wilayah Kecamatan Timpah satu atau dua tempat akan menjadi objek ekowisata sebagai percontohan yang dikelola oleh UPT-KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII.

Di tempat yang sama Ketua Panitia Sosialisasi, Yusua dengan kegiatan tersebut bisa memberikan Pengetahuan untuk ikut perduli dan partisifasi dalam mencegah perusakan hutan.

“Sosialisasi bertujuan untuk penyedartahuan untuk masyarakat akan perlindungan dan pengamanan hutan,” ujar Yusua.

Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kusuma dan dari Balai Gakkum Wilayah Kalimantan-SPORC Kalawet Seksi Wilayah 1 Palangka Raya, Armawan dan Dadang Bulan Putrawan. (Lg)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Senin 19 Mei 2025
Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Selasa 18 Februari 2025
DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Senin 17 Februari 2025
Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Kamis 7 November 2024

Berita Terbaru

  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025
  • IPSI Kalteng Siapkan Wasit Juri dan Pelatih Profesional Sambut Porprov XIII/2026 Senin 24 November 2025
  • DPRD Kalteng Fokuskan Penyelesaian Beberapa Raperda Jelang Akhir Tahun 2025 Senin 24 November 2025
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pangan Presiden Sabtu 22 November 2025


Next Post
Wakapolres Seruyan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2021

Wakapolres Seruyan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2021

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak