Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi antara Hilux DA 8233 BX dengan sepeda motor Honda Vario DA 6497 ACK, Rabu (7/9/2022) sekira pukul 05.28 WIB.
Lakalantas ini terjadi di Jalan Lintas Trans Kalimantan KM 17 Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin mengatakan, mobil dikemudikan oleh SM (21) warga Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur.
Pengemudi mobil ini mengalami luka-luka, sedangkan kedua pengendara sepeda motor (berboncengan) meninggal dunia.
Dijelaskan Daspin, dua orang pengendara sepeda motor yang kehilangan nyawa akibat tabrakan itu berinisial J (60) dan S (47) warga Hampatung Kabupaten Kapuas (Kalteng).
Mobil Toyota Hilux dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya, pada saat di TKP mobil mengambil jalur ketengah jalan dan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario berpenumpang. Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadi benturan kemudian mobil melebar ke bahu jalan hingga membentur pohon, beber Daspin terkait kronologis singkat dari keterangan para saksi.
Akibat kecelakaan tersebut korban, ucap Daspin, pengendara sepeda motor (berboncengan) meninggal dunia. Sedangkan pengemudi dan penumpang mobil hanya mengalami luka-luka.
Adapun faktor penyebab kecelakaan ini diduga kurangnya konsentrasi pengemudi mobil.
“Tindakan yang kita ambil mendatangi TKP, evakuasi korban dan barang bukti serta pengumpulan bahan keterangan (baket) dari para saksi. Rencana tindak lanjut kita lakukan olah TKP dan lidik,” ungkapnya. (tonny)