• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dewan Apresiasi Kecamatan Gunung Purei Terima Sertifikat Produk Anyaman Rotan

Rabu 5 Februari 2025
in DPRD Barito Utara, Jurnal Barut
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH, JurnalBorneo.co.id – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kecamatan Gunung Purei yang resmi menerima sertifikat merek untuk produk anyaman rotan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sertifikat tersebut diberikan kepada Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei sebagai bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual produk lokal.

BeritaTerkait

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Fraksi PKB Barut tekankan pembangunan merata dan dukungan program 100 hari bupati

Fraksi AR DPRD Barut soroti penyerapan anggaran dan realisasi aspirasi masyarakat

Menurutnya, pendaftaran merek anyaman rotan Gunung Purei adalah langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena merupakan bentuk perlindungan bagi produk unggulan daerah. Dengan adanya sertifikat merek, para pengrajin anyaman rotan di Gunung Purei bisa lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar H Suparjan Efendi, Selasa (4/2/2025).

Legislator dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk lokal melalui berbagai program pembinaan dan promosi.

“Pemerintah daerah harus terus memberikan pendampingan dan pelatihan agar para pengrajin semakin terampil dan inovatif. Selain itu, kita juga perlu mendorong pemasaran digital agar produk anyaman rotan dari Gunung Purei bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, menegaskan bahwa pendaftaran merek ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

“Pendaftaran merek sangat penting agar produk lokal kita tidak mudah ditiru dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Kami berharap ini bisa menjadi awal yang baik bagi kemajuan UMKM di Gunung Purei,” kata M Mastur.

Sebagai informasi, sertifikat dengan nomor pendaftaran IDM001165856 ini diterima pada 4 Juli 2023 dan berlaku selama 10 tahun, hingga 4 Juli 2033, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Merek.

Serah terima sertifikat dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, M. Mastur, kepada Plt Camat Gunung Purei, Kus Edi Harianto, dalam acara pembekalan peserta pelatihan di Aula Disnakertranskop UKM.

Sertifikat ini juga dilengkapi dengan contoh merek dan jenis barang/jasa yang tidak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum, atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan adanya perlindungan merek ini, diharapkan kerajinan anyaman rotan dari Gunung Purei semakin berkembang, mendapatkan pengakuan lebih luas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (red)

ShareTweetSendShare
Tags: DPRD Barut

Related Posts

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Senin 29 September 2025
Legislator Barut apresiasi penyaluran pakan ikan untuk pembudidaya

Fraksi PKB Barut tekankan pembangunan merata dan dukungan program 100 hari bupati

Sabtu 27 September 2025
Legislator Barut dukung Bimtek ANBK tingkatkan mutu pendidikan dasar

Fraksi AR DPRD Barut soroti penyerapan anggaran dan realisasi aspirasi masyarakat

Sabtu 27 September 2025
Fraksi PDIP DPRD Barut dorong transparansi dan kemandirian fiskal

Fraksi KIR DPRD Barut minta penyerapan anggaran dan prioritaskan kepentingan masyarakat

Sabtu 27 September 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Anggota DPRD Apresiasi Disnakertranskop UKM yang Berikan Piagam Penghargaan Kepada Perusahaan

Anggota DPRD Apresiasi Disnakertranskop UKM yang Berikan Piagam Penghargaan Kepada Perusahaan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak