• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dewan Barito Utara RDP Dengan Dinkes, RSUD dan BPJS Kesehatan Soal Ini

Rabu 17 Mei 2023
in Jurnal Barut
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (17/5/2023). Foto : Ist

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (17/5/2023). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (17/5/2023).

RDP di pimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dihadiri 11 anggota DPRD dan dihadiri staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kemasyarakatan setda Barito Utara drg Dwi Agus Setiyowati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainudin dan undangan lainnya.

BeritaTerkait

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

Dalam RDP tersebut DPRD bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Muara Teweh mengenai BPJS di RSUD (Kepengurusan SKTM), Medical Check Up, kondisi pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana di RS Muara Teweh. Kemudian juga dalam RDP dengan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se Barito Utara membahas terkait program kerja Dinas Kesehatan.

Setelah menyampaikan, mendengarkan pendapat, saran dan masukan serta tanya jawab, dalam rapat rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan 11 kesimpulan.

“Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan ini ada 11 kesimpulan yang sudah kita sepakati bersama,” kata pimpinan Rapat Parmana Setiawan.

Adapun ke 11 kesimpulan RDP tersebut adalah pertama, DPRD Barito Utara memerintahkan RSUD Muara Teweh segera melakukan penambahan dokter spesialis yaitu dokter specialis anak, spesialis jiwa, spesialis THT dan spesialis syaraf.

Kedua, unit transfusi darah akan segera dipisah dari Labolartoium Kesehatan Daerah (Labkesda). Ketiga, RSUD segera memperluas kerjasama dengan pihak ketiga untuk memenuhi keperluan kekurangan ambulance rumah sakit dalam melayani pasien rujukan.

Kesimpulan ke empat, pasien SKTM yang meninggal di RSUD biaya ambulance ditanggung oleh pasien. Kelima, DPRD Kabupaten Barito Utara menyarankan agar kebersihan di RSUD Muara Teweh menggunakan jasa pihak ketiga yang dananya bersumber dari APBD.

Kemudian kesimpulan ke enam, RSUD Muara Teweh berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan kepada pasien.

Ketujuh, DPRD berharap Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial PMD bisa menempatkan petugasnya di RSUD Muara Teweh untuk mempermudah pelayanan SKTM.

Selanjutnya, kesimpulan ke delapan, perlu penambahan SDM, biaya operasional di 17 Puskesmas se-Barito Utara, kenaikan tunjangan kepala Puskesmas dan tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil atau pedesaan.

Yang ke sembilan, perlu ditinjau kembali besaran tarif retribusi pelayanan pada Puskesmas dan Labkesda sesuai dengan Perda tentang retribusi jasa umum tahun 2011.

Ada kesimpulan selanjutnya, kesepuluh, pihak DPRD Kabupaten Barito Utara meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera membuat data base sesuai dengan standar Analisa Beban Kerja (ABK) agar Dinas Kesehatan bisa segera merekrut pekerja sesuai dengan standar yang ada.

“Kesimpulan terakhir, akan dijadwalkan kembali RDP dengan mengundang pihak Pemkab Barito Utara dan organisasi profesi kesehatan untuk membahas terkait tunjangan penambahan penghasilan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2023,” kata Parmana membacakan kesimpulan RPD dari pertemuan tersebut. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Senin 29 September 2025
Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

Kamis 25 September 2025
DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

Rabu 24 September 2025
Pj Bupati Barut minta pasar murah dilaksanakan hingga kecamatan

Pj Bupati Barut jawab pandangan fraksi DPRD terkait raperda perubahan APBD

Rabu 24 September 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Bupati Pulpis Hadiri Rapat Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi

Bupati Pulpis Hadiri Rapat Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak