MUARA TEWEH, JurnalBorneo.co.id – Pihak DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfosandi mengenai jaringan telekomonikasi dibeberapa wilayah di Barito Utara yang ada.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan beberapa anggota DPRD lainnya tersebut digelar di aula rapat bersama DPRD Barito Utara, Senin (10/6/2024).
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Muhammad Ikhsan yang mengatakan hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomonikasi yang terpasang BTS-nya.
Namun menurut Ikhsan lagi, untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower indosat, namun masyarakat punya keinginan ada BTS telkomsel juga jaringannya.
Sementara untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomomikasi merupakan kewenangan pusat, adapun pihak dari Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan saja sifatnya.
Adapun selebihnya selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomonikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan di daerah tersebut atau tidak.
“Kalau maunya kita setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan penyedia provider pusat, apakah mau membangunnya atau tidak”, katanya di hadapan para dewan Barito Utara.
Dirinya juga kembali mengatakan, bahwa dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komonikasi antar satu sama lainnya dalam hal termasuk urusan pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Kecamatan sampai Kabupaten. (red)