SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar persiapan pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun pemerintah setempat harus segera dituntaskan, guna mempercepat pembukaan MPP yang sudah lama dibangun tersebut.
Bahkan Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, mendorong, MPP yang sudah dibangun sejak tahun 2018 itu agar segera dibuka atau difungsionalkan. Terlebih agar bisa menjadi tempat pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat khususnya yang ada di Kotim.
“Karena masyarakat juga sudah menunggu-nunggu kapan MPP itu dibuka, saya rasa sudah cukup lama bangunan ini dikerjakan namun tidak kunjung dibuka. Maka dari itu diharapkan pembukaan MPP tidak ditunda-tunda lagi, kalau bisa tahun 2022 ini sudah fungsional,” kata Rimbun.
Diketahui, MPP dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan menghabiskan anggaran sebesar
Rp 38.875.000.000 dengan pembiayaan sistem multiyear atau tahun jamak. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Namun, karena kekurangan anggaran membuat pembangunan belum sepenuhnya rampung dan belum bisa difungsikan.
Tahun 2022 ini pemerintah kembali menyetujui anggaran sekitar Rp 17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga MPP itu bisa difungsikan dengan optimal.
Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court. Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.
Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu. Masyarakat tidak perlu bolak balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di MPP terpadu tersebut.
“Semoga anggaran yang dikeluarkan milyaran untuk pembangunan gedung ini terbalaskan dengan pelayanan maksimal yang nantinya diberikan kepada masyarakat,” tandasnya. (red)