PALANGKA RAYA JurnalBorneo.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Achmad Rasyid, mendukung kebijakan dari pemerintah pusat terkait larangan buka bersama (Bukber) bagi Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui media Sosial Whatsapp, Selasa(28/03/23), Rasyid mengatakan “Kalau menurut aku, larangan bukber bagi Pejabat dan ASN itu bagus. Larangan tersebut tidak diperuntukan untuk masyarakat swasta”.
Menurut pria yang duduk di Ketua Komisi II DPRD Kalteng, saat ini pejabat sedang menjadi sorotan akibat banyak oknum pejabat yang bermewah-mewahan. Sehingga ia memandang kebijakan Presiden tersebut ingin membatasi sifat bermewah-mewahan.
“Kalau masyarakat atau swasta silahkan buka bersama, karena kita masih belum ada aturan baru yang melarang kita untuk sosialisasi atau berkumpul, karena pandemi dikatakan transisi ke endemi,” ungkapnya.
Terkait sanksi jika ada pejabat atau ASN yang melanggar aturan larangan bukber, imbuh Politisi Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Sanksi tersebut bisa diberikan dengan peringatan, teguran dengan seberapa besar pelanggaran yang dilakukan.
“Pengawasan nanti dari pemerintah, mungkin ada peringatan, ada teguran, seberapa besar pelanggaran yang mereka lakukan,” tandasnya. (Fan)