PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
Menurut Ridha, rencana ini sangat bagus untuk diterapkan karena sekarang era serba digital.
“Jadi lebih mudah jika ingin digunakan tanpa takut hilang atau bahkan hilang karena musibah,” ujar Ridha, kepada awak media, Kamis (27/7/2023).
Dijelaskan, penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD).
“Penggunaan sistem administrasi pertanahan dengan sistem elektronik ini nantinya memberikan dampak sangat positif baik itu dari segi keamanan dan juga kepraktisan,” beber Ridha.
Selain aman, juga akan lebih praktis, karena yang berbentuk buku atau dokumen fisik seperti saat ini tidak aman bisa terbakar hilang dan sebagainya. (red)