PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id –– Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos, MAP, mendukung langkah tegas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan pedagang kaki lima (PKL), yang biasa mangkal di kawasan taman Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Menurut Subandi, langkah anggota Satpol PP Palangka Raya ini patut didukung karena untuk menjaga sterililitas kawasan taman tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan.
“Kami mengapresiasi upaya Satpol PP dalam menjaga taman Jalan Yos Sudarso agar terbebas dari PKL yang dapat mengganggu ketertiban dan estetika kawasan ini,”ungkap Subandi.
Pada kesempatan ini, Subandi mengimbau kepada para PKL agar berdagang di tempat yang semestinya. Ia juga mengimbau para PKL untuk memanfaatkan halaman Pasar Datah Manuah untuk tempat berdagang, sehingga tempat PKL dan taman Jalan Yos Sudarso dapat diatur dengan lebih estetis. (red)