Palangka Raya –Jurnalborneo.co.id –Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Tengah Haji Sudarnoso menghadiri Sosialisasi Tahapan Penyerahan Dukungan Perseorangan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) kalimantan tengah.
Mantan Bupati Seruyan, sekaligus Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kalteng ikut menghadiri sosialisasi Komisioner Pemilihan Umum Provinsi Kalteng yang di gelar di Hotel Luwasan, kota Cantik Palangkaraya, Selasa 29 November 2022.
Sosialisasi ini dilakukan oleh KPU Provinsi Kalteng sebagai wujud persiapan Pilkada & Pemilu serentak se-Indonesia yang nantinya akan dilakukan di tahun 2024.
Sementara itu pihak KPU mengatakan penyerahan dukungan perseorangan yang bakal menjadi calon DPD harus memenuhi persyaratan diantaranya minimal harus berijazah SMA sederajat, minimal pencalon 50% seberan di 7 kabupaten atau kota yang ada di Kalimantan Tengah.
KPU juga mengatakan nanti juga ada masa perbaikan dukungan Pertama dan Keduanya, jadi ada kesempatan cukup besar bagi Calon DPD untuk memperbaiki dukungannya apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi.
Proses terakhir yaitu penetapan keputusan hasil Perivikasi surat dukungan oleh KPU pada tanggal 14 April sampai dengan 17 April 2023.
Apabila sudah terpenuhi surat Dukungan, nanti akan ada Tahapan selanjutnya yaitu proses pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) pada Tanggal 1 Mei 2023.
Sementara itu Haji Sudarsono mengatakan untuk menjadi Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) harus memiliki minim perolehan 2 ribu suara. Yang mana nantinya yg akan terpilih berdasarkan perolehan suara utuh terbanyak.
Wakil Ketua Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam ini juga mencontohkan prolehan suara Terbanyak, semisal 1Juta suara di bagi calon DPD yang ada, nanti akan diputuskan oleh KPU yang mana paling banyak dari urut pertama sampai ke empat dan itulah yang nantinya akan menjadi Anggota DPD Kalimantan Tengah.
Namun demikian dirinya optimis maju ke Pemilihan Calon Dewan Perwakilan Daerah(DPD) yang nantinya pada pemilihan serentak tahun 2024.(fan).