Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengimbau pemerintah kota untuk melakukan penertiban dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di depan stasiun TVRI dengan cara yang lebih baik dan partisipatif.
Pada kesempatan ini, dirinya menekankan bahwa penataan kota harus diimbangi dengan pendekatan yang memperhatikan kebutuhan dan hak-hak para pedagang.
Tantawi berharap pemerintah kota dapat menyediakan tempat yang layak dan strategis bagi para pedagang, sehingga mereka dapat terus menjalankan usahanya tanpa gangguan.
Tantawi juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang dalam proses relokasi ini. Dengan demikian, solusi yang diambil dapat benar-benar memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
Ia berharap Satpol PP dan instansi terkait dapat bekerja sama untuk mengawal proses relokasi ini dengan cara yang humanis dan efektif, sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, penertiban PKL dapat dilakukan tanpa mengorbankan hak-hak para pedagang.(niz)