SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengimbau, masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan, terutama pada saat beraktivitas di luar rumah terlebih saat malam hari di bulan Ramadhan ini.
Hal itu dinilai bisa memicu tindak pidana kejahatan, khususnya perampokan atau begal. Apalagi diketahui saat Ramadhan, resiko tindak kejahatan perampokan dan pencurian kerap meningkat. Sehingga masyarakat diminta untuk waspada dan tidak memancing adanya kesempatan.
“Dengan memakai perhiasan berlebihan ataupun memamerkan di tempat keramaian, secara tidak sadar sebenarnya kita telah mengundang para perampok. Terlebih kaum wanita yang sering menjadi korban, maka kami ingatkan agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat berbelanja ke pasar ataupun ke tempat kerja,” kata Rimbun.
Tambahnya, karena tindak kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Banyak wanita yang biasanya jadi korban jambret, rampok dan begal. Bahkan tanpa disadari, korban kerap kali tanpa disadari yang menciptakan kesempatan untuk hal itu terjadi.
“Hendaknya masyarakat lebih waspada terhadap aksi kriminal yang mungkin terjadi, seperti halnya pencurian dan perampokan, maupun tindak kriminalitas yang lain, dan diharapkan selama berkegiatan di luar rumah tetap menerapkan physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan jaga pola hidup sehat guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Rimbun juga meminta agar aparat kepolisian menjalankan sejumlah operasi keamanan. Misalnya, operasi cipta kondisi yang melibatkan masyarakat. Wujudnya yakni dengan melakukan patroli di titik-titik konsentrasi masyarakat, misalnya saat momentum sholat subuh dan tarawih guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. (red)