SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan produk unggulan daerah dinilai oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) sangat penting dan strategis.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, Raperda ini dimaksudkan untuk mendorong perekonomian di Kabupaten Kotim dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini merupakan kado besar bagi kawan-kawan penggerak UMKM dalam rangka penguatan ekonomi dan mengangkat identitas daerah.
“Sebelumnya Kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di fraksi, pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kotim yang senantiasa memberikan ide, dukungan, saran dan masukanya sehingga ranperda ini sampai telah tuntas diselesaikan sampai kepada pembahasan tingkat II (dua) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, Fraksi PAN meminta kepada Pemerintah daerah untuk sesegera mungkin menyelesaikan ketentuan-ketentuan teknis yang diatur lebih lanjut kedalam peraturan kepala daerah dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Berikutnya dalam rangka menuju penyelesaian–penyelesaian ketentuan teknis dan seterusnya nanti kami berharap kedepannya bahwa perda ini nantinya akan betul-betul dilaksanakan. Penguatan-penguatan UMKM dan pengangkatan identitas daerah harus menggunakan produk unggulan daerah,” tegasnya.
Yaitu tambahnya, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada saat- saat rapat dan kegiatan-kegiatan kedaerahan. Dan kedepannya menggunakan produk-produk buatan daerah, UMKM dari daerah berdasarkan bahan baku yang ada di daerah kotim. (red)