SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman antar lembaga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil oknum pejabat daerah yang diduga telah melecehkan lembaga DPRD dalam suatu pertemuan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim M Abadi membenarkan hal tersebut, pihaknya akan memanggil oknum pejabat tersebut pada Senin 18 April 2022 mendatang untuk mendengar klarifikasi yang bersangkutan sekaligus melakukan mediasi.
“Surat panggilan yang dikeluarkan Ketua DPRD Kotim tersebut sudah tepat, karena kita perlu mendengar penjelasan apa maksud dari yang dikatakan oleh oknum ini di hadapan masyarakat yang videonya sudah beredar itu,” ujar Abadi.
Diketahui, surat panggilan tersebut dikeluarkan dalam rangka meminta pertanggung jawaban dan klarifikasi oknum pejabat atas statementnya pada tanggal, 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang yang di anggap melecehkan dan merendahkan marwah Lembaga DPRD Kotim.
Tidak hanya mengundang oknum pejabat tersebut, DPRD juga turut mengundang Bupati Kotim, Wakil Bupati Kotim, unsur Pimpinan DPRD Kotim, Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kotim, Ketua BK DPRD Kotim, Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim, Seluruh Ketua Fraksi DPRD Kotim dan Sekretaris Daerah Kotim.
“Tidak seharusnya seseorang yang diberikan amanah jabatan berkata demikian apalagi sampai mengatakan RDP yang dilakukan di DPRD tidak berguna dan lain sebagainya yang merupakan bentuk pelecehan bagi lembaga terhormat,” tegasnya. (red)