PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Guna mengetahui perkembangan pelaksanaan kemerdekaan pers di Kalimantan Tengah, Dewan Pers dan didukung Sucofindo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2021 di salah satu hotel di kota Palangka Raya hari Selasa (6/4/2021) mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Satu bulan sebelumnya, Dewan Pers telah melakukan survei dengan melakukan wawancara tatap muka kepada sejumlah Informan Ahli di wilayah kota Palangka Raya.
Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sepanjang bulan Januari hingga Desember tahun 2020 yang dilakukan oleh Dewan Pers, bertujuan mengidentifikasi persoalan-persoalan yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

Salah satu Informan Ahli Kalteng, Imam M. Mangkunegara, menyambut baik Focus Group Discussion yang diinisiasi Dewan Pers dan Sucofindo tersebut.
Menurut Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng ini, kekerasan terhadap jurnalis yang masih terjadi harus menjadi perhatian semua pihak.
“Negara dan perangkatnya belum sepenuhnya hadir melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Padahal Undang-Undang mengamanatkan kepada negara agar turut serta melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya,” kata Dirut Dayak TV ini dengan penuh semangat.
Sekedar diketahui, dalam acara FGD tersebut diundang 12 orang Informan Ahli di Kalteng yang berasal dari berbagai organisasi wartawan dan instansi pemerintah serta stake holder lainnya. Sebagai moderatornya ditunjuk Aditya H.W. (fer)





