SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Usai polemik yang terjadi antara lembaga DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lantaran Diana Setiawan, yang merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotim diduga melecehkan lembaga legislatif, hingga kini yang bersangkutan belum juga diberikan sanksi.
Bahkan sebelumnya, DPRD Kotim sudah mengeluarkan rekomendasi agar Diana dicopot dari jabatannya demi menjaga hubungan baik eksekutif dengan legislatif. Namun sampai sekarang rekomendasi itu diketahui belum juga direalisasikan. “Kami akan terus menagih realisasi rekomendasi sanksi pencopotan jabatan Asisten I itu, sampai waktu tiga pekan setelah terbitnya rekomendasi DPRD Kotim kepada Bupati Kotim,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi.
Menurut Abadi, rekomendasi sanksi itu merupakan buah kekecewaan dari 40 anggota. Demi harmonisasi dan stabilitas pemerintahan, rekomendasi pencopotan mutlak harus dilaksanakan.
“Meski kami sudah memaafkan, namun suka tidak suka dan mau tidak mau hal itu harus dilakukan dan dilaksanakan. Jangan sampai rekomendasi itu diabaikan, karena akan melegitimasi ucapan oknum Asisten I ini,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini menyangkut marwah lembaga, maka harus ada konsekuensi yang diterima oleh oknum pejabat tersebut agar menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak meremehkan pekerjaan salah satu pihak.
“Kami tunggu pekan ini. Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan hingga rekomendasi penindakan sesuai ketentuan agar bisa menyampaikan hasilnya kepada publik dan konstituen kami,” tandasnya. (red)