SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur menanggapi kecelakaan antara mobil kontainer dan pengendara motor di Jalan HM Arsyad Km 4 Sampit. Kejadian itu mengakibatkan kaki pengendara motor patah akibat tertimpa kontainer.
“Seharusnya mobil pengangkut kontainer dikawal jika memasuki jalur dalam kota, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi,” ucap Rudianur.
Rudianur mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, terhadap pengendara maupun perusahaan yang dianggap lalai. Kejadian seperti itu diakuinya sudah berulang kali, bahkan pihaknya mengingatkan agar pemerintah menerbitkan angkutan-angkutan besar jangan sampai ada yang masuk dalam kota, apalagi mobil kontainer seperti ini.
“Pemerintah agar segera menertibkan angkutan-angkutan besar seperti ini, apalagi mobil kontainer. Ini sudah merugikan masyarakat terutama pengguna jalan, jangan menunggu bertambahnya korban jiwa,” tegas Wakil Rakyat dari Partai Golkar itu.
Anggora dewan asal Dapil III yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut ini menjelaskan bahwa, jalur mobil angkutan besar seperti kontainer, mempunyai terminalnya seperti yang ada di kilometer 7, dan mobil-mobil ini harus masuk ke terminal tersebut.
“Mobil seperti ini dilarang masuk ke jalur kota, dan sudah jelas ada rambu-rambu larangan masuk oleh dinas Perhubungan, yang saya lihat di depan, dan sekalipun mereka masuk harus ada pengawalan,” ungkapnya.
“Mobil-mobil keluar ataupun yang masuk seperti ini seharusnya ada pengawalan dan pengawasan, dan kalau ada pengawalan tidak akan terjadi seperti ini,” katanya.
Rudianur meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika masih ada angkutan berat melewati jalur padat dalam Kota Sampit. Dari pantauan di lapangan, kendaraan melebihi tonase bebas melintas dalam kota, termasuk di jalan-jalan protokol. Mereka kerap ugal-ugalan ketika melewati jalur padat lalulintas, tanpa menghiraukan keselamatan para pengguna kendaraan roda dua maupun pesepeda. (red)