SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan kejelasan waktu dan tempat sidak operasi pasar, yang sebelumnya sempat dijanjikan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di Sampit.
Bahkan Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur menyebutkan, para mahasiswa yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD tersebut, menghubungi dirinya dan mempertanyakan dimana serta kapan operasi pasar itu dilakukan.
“Padahal sebenarnya itu sudah tanggungjawab Pemerintah Daerah, karena kemarin kami sudah mengeluarkan rekomendasi dan telah disetujui akan melakukan operasi pasar pada 18 April 2022. Namun faktanya di lapangan tidak ada dilakukan,” kata Rudianur.
Menurutnya, hal ini juga berhubungan dengan kejadian yang baru-baru ini tengah viral. Yakni oknum pejabat Kotim meremehkan kinerja DPRD dengan menyebutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD tidak berguna serta melarang masyarakat untuk konsultasi kepada dewan.
“Nah ini juga ada hubungannya, jangan-jangan pemerintah sengaja tidak mau melaksanakan rekomendasi yang sudah dikeluarkan itu. Karena mahasiswa ini bertanya-tanya dengan saya, mereka menagih janji yang sudah diucapkan kemarin,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya sejumlah mahasiswa di Kotim melakukan aksi demonstrasi dengan menuntut agar harga minyak goreng serta BBM diturunkan. Mahasiswa ini juga meminta pemerintah daerah aktif melakuka pengawasan penjuala sejumlah kebutuhan pokok termasuk minyak goreng di pasaran.
“Karena kita ketahui Kotim merupakan penghasil terbesar minyak goreng, namun harganya di pasaran mahal bahkan langka. Kalaupun ada, pasti dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini bagaimana pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal penyalurannya,” kata perwakilan mahasiswa, Ari. (red)