PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Akibat adanya aksi demo puluhan warga jelang pelantikan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terpaksa menunda sementara waktu pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) yang sedianya akan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (22/5/2023) sore.
Ditundanya pelantikan kedua Penjabat Bupati tersebut terjadi, setelah adanya aksi protes yang dilakukan puluhan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalimantan Tengah, tepat di depan pintu masuk Aula Jayang Tingang komplek Perkantoran Gubernur Kalteng di Palangka Raya.
Dalam orasinya, beberapa Koordinator MP3D tersebut intinya menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk 2 orang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan menggantikan Lisda Arriyana dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat menggantikan Anang Dirjo.
Dari pantauan media ini, sejak pukul 15.00 WIB, para tamu undangan pelantikan kedua penjabat bupati, termasuk Pj. Bupati barito Selatan Lisda Arriyana dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo sudah berada di ruang Aula Jayang Tingang. Namun hingga pukul 17.00 WIB pelantikan kedua penjabat bupati belum juga dimulai, sehingga satu persatu tamu undangan akhirnya meninggalkan ruangan Aula Jayang Tingang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Katma F Dirun, serta Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi dalam konferensi persnya menyampaikan, bahwa Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat ditunda sementara waktu.
‘’Ada beberapa pertimbangan ditundanya pelantikan kedua penjabat bupati tersebut,’’ tandas Sekda H. Nuryakin. Dijelaskan, pertama bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di daerah, patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kedua, persiapan pelantikan kedua penjabat bupati tersebut sebenarnya sudah 90 persen, baik menyangkut tamu undangan, tempat, gladi bersih proses pelantikan dan lain-lain.
Ketiga, tetapi Gubernur juga harus mempertahankan kearifan lokal karena ada riak-riak protes Masyarakat Dayak, baik yang disampaikan langsung maupun tidak langsung seperti protes dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).
Keempat, Gubernur dan Wakil Gubenrur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan para tokoh adat Dayak, agama, pemuda untuk mendengarkan masukan untuk hal tersebut.
Kelima, Gubernur tidak ingin ada penolakan SK Menteri Dalam Negeri dimaksud, karena besok hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 adalah hari jadi ke 66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Keenam, Kalimantan Tengah saat ini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Karhutla, sehingga perlu dukungan semua pihak untuk mencegah Karhutla.
Ketujuh, saat ini juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang menghadapi inflasi, sehingga perlu dukungan masyarakat dan lintas sektor untuk menekan inflasi Kalimantan Tengah sebesar 4,85 yang berada di urutan 11 Nasional 4,33.
Kedelapan, untuk mengisi kekosongan Penjabat Bupati Barito Selatan Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Edy Purwanto, AP, M.Si, sebagai Pelaksana Harian Bupati Barito Selatan dan menunjuk Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Dr. Ir. Juni Gultom, ST, MTP sebagai Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Barat.
Kesembilan atau yang terakhir, apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah berjalan aman, maka Pelantikan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj Kotawaringin Barat beserta Ketua TP-PKK akan dilaksanakan pada kesempatan pertama. (red)