• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 29 November 29 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Diduga Palsukan SPT Tanah, Oknum Kepala Desa DilaporKan ke Polisi

Sabtu 19 Februari 2022
in Jurnal Pulang Pisau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Oknum Kapala Desa (Kades) d Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau YK (47) dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penipuan terkait pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) dan jual beli tanah milik negara kepada warga desa setempat.

Dugaan penipuan terkait pembuatan SPT dan jual beli tanah milik negara tersebut, warga yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kepala desa tersebut.

BeritaTerkait

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Empat warga berinisial HS , FS, KS dan EU, yang mewakili warga Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau terpaksa melaporkan kades berinisial YK ke polisi, lantaran lahan yang dibeli warga merupakan tanah milik negara, yang tidak mungkin dimiliki oleh masyrakat yang membelinya.

Bermula, HS pada awalnya di tahun 2014 warga ditawarkan untuk membuat surat tanah berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas lahan tersebut dengan biaya sebesar Rp500 ribu per surat dengan luasan lahan sebanyak dua hektare. Lahan ini rencananya mau dijadikan kebun plasma, dan lahan persawahan.

Seiring berjalanya waktu, sebagian warga karena memiliki SPT tentunya ada sebangian yang ingin menjual tanah tersebut, selanjutnya mendatangi kantor desa setempat. Namun atas keterangan dari kepala desa mengatakan bahwa lahan tersebut milik negara, sehingga pembeli mengurungkan niat membeli lahan tersebut.

Dan warga pun mulai curiga , atas perilaku kepala desa, bahwa surat bukti kepemilikan tanah selama ini yang dimiliki, ternyata berdiri di atas tanah milik negara, sehingga warga merasa dirugikan atas kepemilikan surat SPT tersebut.

Menurut keterangan EU, ia membenarkan atas peristiwa yang saat ini jadi perbincangan warga setempat, bahkan salah satu rekan yang ikut ke Polres Pulang Pisau, membeberkan orang lain dilarang membeli lahan dengan alasan lahan tersebut milik negara. Sedangkan dirinya membeli lahan justru milik kepala desa di lokasi yang saat ini jadi polemik di masyarkat desa setempat.

Dikatakan EU, besaran luasan lahan yang menjadi polemik di masyarakat desa setempat, ia tidak tau persis, namun sesuai SPT yang saat ini di kumpulkan luasan lahan mencapai ratusan hektare.

Dengan laporan yang sudah dilayangkan ke pihak kepolisian, disertai dengan beberapa dokumen seperti SPT, kwitansi pembayaran, sebagai alat bukti pelaporan, dirinya berharap kepada pihak kepolisian segera menindaklanjuti masalah ini, dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan kepada masyarakat desa setempat. (Tonny)

ShareTweetSendShare

Related Posts

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu 2 November 2025
Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Senin 7 April 2025
Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Kamis 12 September 2024
Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Rabu 11 September 2024

Berita Terbaru

  • Kalteng Bersatu, Pacu Prestasi Menuju Porprov XIII/2026 di Kobar Sabtu 29 November 2025
  • Kejurprov PBSI Kalteng 2025 Berakhir Gemilang Kamis 27 November 2025
  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025
  • IPSI Kalteng Siapkan Wasit Juri dan Pelatih Profesional Sambut Porprov XIII/2026 Senin 24 November 2025


Next Post
Lima Perwira Polres Pulpis Serah Terima Jabatan

Lima Perwira Polres Pulpis Serah Terima Jabatan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak