Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya resmi dikukuhkan pada Selasa (10/2/2026) siang di Pondok Pesantren Al-Wafa, Jalan Dahlia No. 6, Palangka Raya. Pengukuhan pengurus FKPP periode 2026–2027 dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H. Yusi Abdhian, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Adhi Nugroho, Kabag Kesra Setda Kota Palangka Raya, Kabid Papkis Kanwil Kemenag Kalteng H. Elly Saputra, Sekretaris MES Kalteng Heru Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Ketua Baznas Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan FKPP juga dirangkai dengan peluncuran Program Ekoteologi Pesantren sebagai wujud komitmen pesantren dalam penguatan nilai keagamaan yang selaras dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Kalteng H. Yusi Abdhian menyampaikan apresiasi atas terbentuknya FKPP sebagai wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan eksistensi pondok pesantren di Kota Palangka Raya.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi atas dikukuhkannya Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Palangka Raya. Forum ini menjadi wadah bertemunya para pengasuh pesantren untuk menguatkan eksistensi kelembagaan serta memperkuat peran pesantren di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian pengurus FKPP, yakni integritas, soliditas, dan sinergitas. Menurutnya, forum yang diisi para tokoh agama dan pendidik tersebut harus menjadi teladan bagi masyarakat.
“Integritas harus dijaga, karena para pengurus adalah figur yang dihormati. Kemudian soliditas organisasi perlu diperkuat agar seluruh program berjalan harmonis. Yang ketiga, sinergitas dengan berbagai pihak harus terus dibangun untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pembinaan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia H. Rahmat Rusyadi menyampaikan bahwa pembentukan FKPP merupakan hasil musyawarah yang difasilitasi Seksi PD Pontren Kemenag Kota Palangka Raya dan diharapkan menjadi wadah kolaborasi antar pesantren.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 17 pondok pesantren di Kota Palangka Raya yang telah terdaftar di Kementerian Agama, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengajuan tanda daftar.
“Forum ini bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi menjadi media koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar pesantren dalam memajukan pendidikan pesantren, penguatan SDM, kemandirian usaha pesantren, serta pengembangan sarana dan prasarana yang representatif di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, FKPP Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi motor penggerak kerja sama antar pesantren sekaligus memperkuat kontribusi pesantren dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan pelestarian lingkungan melalui Program Ekoteologi Pesantren. (shah/rls)







