Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Dalam upaya peningkatan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pendataan Tempat Sejarah di Kalimantan Tengah.
Data dan informasi sejarah yang dihimpun adalah tentang informasi tempat, peristiwa, tokoh, dan waktu perjuangan Kalimantan Tengah dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman Pemerintah Hindia-Belanda.
Kegiatan pendataan tempat sejarah di Kalimantan Tengah dimulai pada bulan Februari 2023 dan berakhir pada April 2023. Lokasi pendataan tempat sejarah pada tahun ini mencakup lima wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah, diantaranya yaitu:
- Kabupaten Kotawaringin Barat, data dan informasi sejarah yang berhasil diperoleh adalah tentang Peristiwa Penerjunan Payung MN 1001 di Desa Sambi, Arut Utara dan Peristiwa Pertempuran 14 Januari 1946 di Kumai.
- Kabupaten Katingan, data dan informasi sejarah yang berhasil diperoleh adalah tentang Peristiwa Pertempuran Tumbang Samba di Danau Mare dan Peristiwa Napak Tilas Pahlawan Nasional Tjilik Riwut, di Kasongan Lama.
- Kabupaten Kotawaringin Timur, data dan informasi sejarah yang berhasil diperoleh adalah tentang Peristiwa Perjuangan H.M Arsyad 7 Januari 1946, di Samuda dan Peristiwa Perebutan Sampit oleh H. Djafar, di Sampit.
- Kabupaten Pulang Pisau, data dan informasi sejarah yang berhasil diperoleh adalah tentang Peristiwa Perjuangan H. Ardi Tanang, Burhan Kharim, dan Idrus, di Bahaur, Peristiwa Perjuangan Ucun bin Kaling, di Desa Gohong, dan Peristiwa Perjuangan Pahlawan H.M. Sanusi, di Pulang Pisau.
- Kabupaten Kapuas, data dan informasi sejarah yang berhasil diperoleh adalah tentang Peristiwa Perjuangan H. Amberi dan Idris atau Diris di Anjir Serapat dan juga penggalian informasi sejarah terhadap ahli waris Alm. J. Bitak salah satu penerjun payung MN 1001 di Desa Sambi, Arut Utara.
Selain itu, kegiatan pendataan tempat sejarah ini bekerja sama dengan dinas yang membidangi urusan sejarah dan kebudayaan, urusan tokoh sejarah dan pahlawan, dan urusan arsip di tiap kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sinergisitas dengan beberapa Perangkat Daerah ini mendukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyusun cerita-cerita sejarah di Kalimantan Tengah.
Semua data dan informasi sejarah yang berhasil dihimpun kemudian akan diverifikasi dan divalidasi kembali, agar data dan informasi sejarah, khususnya tentang sejarah perjuangan Kalimantan Tengah dalam upaya mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, dapat dipertanggungjawabkan dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Setelah berhasil melakukan pendataan tempat sejarah di lima kabupaten, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah akan berupaya untuk dapat menghimpun data dan informasi sejarah kota/kabupaten lain di wilayah Kalimantan Tengah yang belum dikunjungi, sehingga dapat membuat narasi sejarah yang lengkap tentang cerita perjuangan Kalimantan Tengah dalam upaya mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. (Red)