Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Ruang Pertemuan Best Western Hotel, Palangka Raya, Selasa (31/10/2023).
Adapun kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan P3PD di daerah, sehingga pengelolaan P3PD berjalan baik. P3PD merupakan program Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program ini dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga, yaitu Komponen I oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komponen II oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Komponen III oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Komponen IV oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, H. Aryawan menyampaikan bahwa pelaksanaan P3PD diharapkan dapat membawa perubahan pada sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa maupun pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan dan peningkatan kapasitas.
“Dengan adanya konsolidasi pelaksanaan P3PD ini tentunya akan meningkatkan komitmen bersama dan menghasilkan kontribusi terbaik yang signifikan demi suksesnya pelaksanaan program untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Prov. Kalteng. (mmc/red)