• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 7 Oktober 7 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dinas PMDes Prov. Kalteng Gelar Rakor Tim PPBDes se-Kalteng

Rabu 26 Juli 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Kadis PMDes Prov. Kalteng Aryawan saat membuka Rakor Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se Kalteng

Kadis PMDes Prov. Kalteng Aryawan saat membuka Rakor Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se Kalteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Dalam rangka percepatan penyelesaian batas desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalimantan Tengah yang dilaksanakan tanggal 25-26 Juli 2023, bertempat di Aula Aula TP-PKK Prov. Kalteng Palangka Raya, Selasa (25/7/2023).

Sekda Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng Aryawan saat membuka acara menjelaskan, wilayah merupakan unsur sangat penting bagi desa. Oleh karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.

“Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023, dan target penyelesaian batas desa untuk pulau Kalimantan adalah Desember 2023,” jelasnya.

Aryawan menyebutkan, bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.

“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya.

“Saya berharap, rakor ini dapat memperkuat koordinasi dan komitmen pemerintah daerah kabupaten dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa, sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut Aryawan mengatakan, adanya program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, khususnya dalam hal penyelesaian batas desa. Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.

“Harapannya ke depan, desa-desa di Provinsi Kalimantan Tengah dapat muncul menjadi desa-desa percontohan, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan maupun penyediaan regulasi dan kepastian hukum, untuk masyarakat adil, maju dan sejahtera, demi mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra melaporkan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 25-26 Juli 2023, di Aula Rapat TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada Rapat Koordinasi Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini hadir sebagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara online melalui zoom meeting, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) Dede Amrilah,” kata Bernie.

Sebagai pada peserta Rakor ini adalah Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 terdiri dari Tim PPBDes Provinsi Kalimantan Tengah dan PPBDes Kabupaten Se-Kalimantan Tengah, serta Kepala Desa Program Lewu Pancasila Berkah. (red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Meriahkan HUT ke-21 Tahun, Murung Raya Gelar Pekan Raya Emas

Meriahkan HUT ke-21 Tahun, Murung Raya Gelar Pekan Raya Emas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak