Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan pengundian kavling tanah untuk warga terdampak proyek di wilayah Kelurahan Lanjas
“Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam rangka percepatan pembangunan permukiman baru bagi warga terdampak,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Senin (9/9/25).
Menurut dia, pengundian ini bertujuan untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak pembangunan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian layak.
Proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh perwakilan warga, instansi teknis terkait, serta unsur pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum atas lahan relokasi,” kata dia.
Dia mengatakan, relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih terencana dan aman bagi masyarakat.
Dengan adanya pengundian kavling, pihaknya memastikan proses ini berjalan transparan dan setiap warga mendapatkan haknya secara adil.tim