Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Enam SOPD dan Lembaga Tentang Bimbingan Pernikahan dan Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin dalam rangka mewujudkan Keluarga Berkualitas, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul. Dalam sambutannya Suyuti mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah dicantumkan sasaran strategi program kesehatan masyarakat yaitu percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 183/100.000 KH, Penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 16/1.000 KH, Penurunan Prevalensi Stunting pada Balita menjadi 14% serta Penurunan Prevalensi Wasting menjadi 7%.
“Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan masalah kesehatan yang masih belum terselesaikan. Walaupun AKI dan AKB dalam dekade terakhir mengalami penurunan, tetapi masih tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara. Salah satu faktor yang menyebabkan masalah gizi balita di Indonesia yaitu konsumsi makanan ibu pada masa kehamilan atau bahkan saat remaja yang tidak sesuai dengan prinsip gizi seimbang,” imbuhnya.
Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia pada tahun 2022 masih tinggi, dimana dari 10 provinsi dengan persentase kematian ibu dan bayi tertinggi salah satunya adalah Kalimantan Tengah sehingga di tahun 2023 semua Kab/Kota menjadi Lokus Percepatan Penurunan AKI, AKB.
Sedangkan tren untuk balita stunting secara nasional mengalami penurunan dan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari 5 provinsi dengan penurunan 3-8% dimana berdasarkan SSGI tahun 2022 prevalensi stunting sebesar 26,9% dan berdasarkan SKI 2023 prevalensi stunting menjadi 23,5%.
Namun begitu dari 14 Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, ada 4 Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan prevalensi stunting seperti: Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, Palangka Raya.
“Mengamati kondisi ini, maka perhatian pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pun terus dilakukan yaitu dengan memberlakukan Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2022-2024. Dimana perubahan ini mencerminkan prinsip dan tujuan dari transformasi kesehatan sebagai salah satu upaya dalam melakukan terobosan dan inovasi guna percepatan target nasional dan SDGs tahun 2030 di bidang kesehatan terkait KIA, perbaikan Gizi Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Germas dan Penguatan Sistem Kesehatan,” ucapnya.
Adapun agenda kegiatan pada saat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan bulan Mei 2024 terhadap pembentukan jejaring, dan pada saat ini dilanjutkan dengan melakukan evaluasi jejaring sehingga benar-benar nyata adanya kesepahaman dan kerjasama untuk memperkuat sistem pelayanan integrasi dan pemenuhan standar dari Skrining Layak Hamil, Antenatal Care dan Penanggulangan Stunting. Agenda kegiatan ini pun merupakan salah satu momen dalam rangka mewujudkan percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia mengharapkan kegiatan ini akan memperkuat Sistem Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan terstandar baik untuk mendapatkan skrining dan deteksi dini, penanganan serta tata laksana yang cepat dan tepat terhadap masalah kesehatan yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dan dengan adanya Nota Kesepahaman ini pun diharapkan semua pihak yang terlibat memiliki hubungan fungsional yang dilaksanakan secara sinergi sebagai satu sistem pemerintahan daerah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Turut hadir Kepala Bappedalitbang, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Kalteng, Kadis Nakertrans Prov. Kalteng, Kadis DP3APPKB Prov. Kalteng, Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng, narasumber dari OP POGI dan IDAI dan peserta dari Dinas Kesehatan Kab/kota serta RSUD dan Puskesmas.(red).