PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id Dunia pendidikan yang baik, maju dan berkembang, diperlukan peran serta seluruh pihak, terutama peran dan tanggung jawab pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten.
Untuk kemajuan dan kemunduran suatu bangsa dapat dilihat bagaimana pola serta sistem pendidikan hingga menjadi kunci keberhasilan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, salah satunya melihat dari aspek kondisi infrastruktur sekolah. Artinya, kondisi sekolah harus baik dan nyaman.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Disdik Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, Rabu (23/2/2022) seraya mengatakan, untuk Kabupaten Pulang Pisau kondisi infrastruktur pendidikan yang rusak secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaiki. Sehingga nantinya para siswa dan guru merasa nyaman dalam proses belajar mengajar.
Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menurutnya, terus berkomitmen menjadikan dunia pendidikan lebih baik, maju dan tentunya berkembang.
Wujud nyata yang dilakukan Pemkab Pulang Pisau, untuk melakukan pembenahan di bidang infrastruktur pendidikan khususnya untuk infrastruktur pendidikan sudah dialokasikan melalui sumber dana APBD dan APBN.
Dan rehab bangunan, lebih lanjut dikatakan Wahyu, bisa bersumber dari dana APBD dan APBN, untuk APBD semua tergantung kemampuan keuangan daerah.
Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Pusat, lanjutnya, memprioritaskan menggunakan dana alokasi khusus atau DAK tadi. Sebab, hal ini akan menjadi prioritas pemerintah pusat untuk mendanai langsung rehab-rehab sekolah.
“Ini tentu selaras dengan keinginan Disdik bagi satuan pendidikan atau sekolah, agar mengupdate data dapodiknya sehingga pusat dapat melihat kondisi riil sekolah,” kata Wahyu.
Saat ini pihak Disdik, menurutnya juga berkolaborasi dengan dinas terkait di lingkup Pemkab Pulang Pisau, dalam hal ini bersama Dinas PUPR agar dapat mengalokasikan dana untuk rehab ringan untuk bangunan sekolah yang memang memerlukan perbaikan.
“Unyuk Itu saya sampaikan, agar satuan pendidikan harus terus mengupdate dapodik nya. Karena ini menjadi salah satu syarat penerima Dana Alokasi Khusus selain jumlah peserta didik yang minimal lebih dari 60. Update dapodik dengan kondisinya riil di masing-masing sekolah,” ucapnya
Ia juga mengakui, kalau beberapa sekolah memang dalam kondisi rusak, ada yang rusak cukup parah, ada yang sedang dan lainnya. Sehingga itu, menjadi bahan PR bagi pihaknya. (Tonny)









