PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kapuas berkunjung ke Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah, Senin (21/3/2022).
Kedatangan rombongan Diskan Kabupaten Kapuas diterima Kepala Bidang Perikanan Tangkap Arief Rakhman F mewakili Kepala Dislutkan.
“Kunjungan kami ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka silaturahmi, sekaligus melakukan konsultasi syarat-syarat dalam pengurusan dokumen kapal perikanan, salah satunya adalah persyaratan pembuatan Pas Kecil,” kata Arief.
Menurutnya, Pemkab Kapuas melalui Diskan telah memberikan bantuan kapal perikanan bagi nelayan tangkap dengan Pas Kecil.
“Diharapkan setelah mendapatkan Pas Kecil kapal tersebut nantinya akan dilanjutkan ke TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) untuk menghasilkan data base kapal perikanan dan nelayan kecil agar tertib serta mentaati peraturan yang berlaku,“ ucap Arief. (red)





