MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) resmi melaksanakan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2025 dengan menggandeng 10 perusahaan mitra. Program ini diikuti sebanyak 50 peserta hasil seleksi administrasi untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap bersaing.
Kegiatan pemagangan dimulai pada 5 Juli hingga 5 Desember 2025. Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertranskop UKM Barito Utara, Ronald Aprianto, mengatakan peserta akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan mitra, baik BUMN maupun swasta, yang tersebar di wilayah Barito Utara dan sekitarnya.
“Program pemagangan ini berlangsung selama lima bulan. Peserta akan belajar langsung di perusahaan sesuai bidang masing-masing sehingga mereka mendapatkan pengalaman kerja nyata,” jelas Ronald, Sabtu (5/7/2025).
10 Perusahaan Mitra PDN 2025
Adapun perusahaan yang terlibat antara lain:
PT Pamapersada Nusantara Distrik SMMS
PT Suprabari Mapanindo Mineral
PT Bharinto Ekatama
PT Energitama Bumi Arum
PT Fontana Resources Indonesia
PT Mitra Barito Lumbung Energy
PT Unirich Mega Persada
PT Perusda Batara Membangun
PT Pos Indonesia
PDAM Barito Utara
Ronald menambahkan, peserta pemagangan berasal dari berbagai latar belakang jurusan, mulai dari administrasi perkantoran, operasional lapangan, mekanik alat berat, mekanik elektrik, hingga kru survei, logistik, IT, kesehatan masyarakat, dan K3LH.
Beragam Program Pelatihan 2025
Selain PDN, Disnakertranskop UKM juga telah menjalankan sejumlah pelatihan pada triwulan I dan II, seperti:
Pelatihan dump truck
Pelatihan driver sarana
Pelatihan security Gada Pratama
Pelatihan servis AC ruangan dan mobil
Saat ini sedang berlangsung proses rekrutmen untuk pelatihan operator alat berat (eksavator dan dump truck) serta pelatihan mengemudi. Melalui UPT BLK, juga telah dilaksanakan pelatihan laundry dan tata rias. Pada triwulan III, akan digelar pelatihan menjahit lanjutan dan operator komputer muda.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu menjawab kebutuhan industri dan dunia usaha di Barito Utara,” ujarnya.
Tekankan Kedisiplinan dan Perlindungan Hak Peserta
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menekankan pentingnya kedisiplinan peserta selama mengikuti pemagangan.
“Peserta wajib mematuhi aturan, baik dari dinas maupun perusahaan. Jangan sampai ada yang mengundurkan diri setelah program berjalan,” tegasnya.
Mastur juga mengingatkan perusahaan agar tidak melakukan penahanan ijazah atau dokumen pribadi pekerja, sesuai arahan kebijakan nasional terkait perlindungan hak dasar pekerja. (red)





