• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Ditangkap, Lagi Bikin Surat Palsu Swab Antigen di Warung Ketupat Kandangan

Kamis 6 Mei 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Kapuas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Apa yang dikerjakan tiga orang pria ini tidak patut ditiru. Memamfaatkan kesempatan dalam kesempitan demi keuntungan pribadi. Ketiganya diduga membuat surat keterangan hasil Swab Antigen negatif palsu yang diperuntukkan untuk kalangan sopir dan pengemudi yang akan menuju ke Kalteng.

Tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditangkap petugas Polres Kapuas pada hari Rabu (5/5/2021) sekitar jam 23.30 WIB. Saat sedang asik membuat surat Swab Antigen palsu di halaman warung ketupat kandangan di jalan Trans Kalimantan Km 12 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas Kalteng.

BeritaTerkait

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

“Ketiga tersangka adalah MR alias Sehan (30) seorang tenaga medis, beralamat Tembus Perumnas Jln. Raga Buana Perum Sentral No.13B Rt/Rw : 044/003 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Lalu RR alias Rijal (30) seorang perawat dengan alamat Komp Rona Jaya Blok C/11 Rt. 001 Desa Semangat Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Kalsel,” terang Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Murianto kepada media di Balai Wartawan Mapolda Kalteng, Kamis (6/5/2021) siang.

Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, (kiri) didampingi Kasubbid Penmas AKBP Murianto saat menyampaikan kronologis penangkapan tersangka dugaan palsu surat Swab Antigen. FOTO : fer.

Tersangka terakhir, lanjutnya, berinisial MB alias Berlin (26) seorang tukang ojek yang beralamat di Jalan Panglima Batur No. 56 Rt/Rw : 008/001 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

“Informasi awal pengungkapan kasus ini, didapat petugas dari supir truk yang semula disuruh putar balik karena tidak memilik surat keterangan rapid tes antigen. Namun tak berapa lama kembali dan menyerahkan dokumen Kesehatan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan laptop berisi file surat keterangan pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen), satu lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) asli.

Satu unit printer, lima lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) palsu, uang tunai sebesar Rp 1.750.000, stemple klinik bertuliskan Asy-Syaafi, sembilan buah antigen bekas, dan 40 unit antigen baru.

“Jika terbukti, ketiga terduga pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 263 atau Pasal 268 KUHP. Ketiganya sudah diamankan di Polres Kapuas,” pungkasnya. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 11 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Tim Divhumas Polri Kunjungi Pondok Pesantren Muhajirin Antang Kapuas

Tim Divhumas Polri Kunjungi Pondok Pesantren Muhajirin Antang Kapuas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak