Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Setiap warga Negara Kesatuan Republik wajib hukumnya untuk menjaga serta melestarikan kebudayaan asli daerah masing-masing.
Di era kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Polda Kalteng kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap bangunan bersejarah serta merupakan tempat karamat yang dibangun oleh nenek moyang masyarakat Dayak Kalteng beberapa abad lampau, serta sebagai tempat spritual untuk bersyukur kepada leluhur serta menyelaraskan hubungan manusia dengan alam yang ada di Kalteng.
Terkait akan hal ini, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., pun memerintahkan jajarannya untuk bersama-sama merenovasi bangunan sejarah sebagaimana yang dimaksud jenderal bintang dua tersebut.
Menurutnya, salah satu upaya direktorat untuk mendukung kelestarian budaya yaitu dengan diadakannya renovasi sebuah bangunan bersejarah yang berada di pinggiran sungai Kahayan yaitu Balai Keramat Raja di Desa Tumbang Rungan Kecamatan Pahandut Palangka Raya.
“Karena seperti kita ketahui bersama, jika setiap orang harus menghormati simbol-simbol negara yang memiliki nilai sejarah tinggi seperti Dermaga Balai Keramat Raja Tumbang Rungan yang sekarang adakan renovasi tersebut,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/06/2020) pagi.
Dirpolairud ini berharap, renovasi yang dikerjakan jajarannya tersebut dapat aman dan lancar.
“Sehingga kita sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami serta menikmati nilai sejarah yang terkandung dari sebuah bangunan bersejarah itu,” tutupnya. (TBN/fer)