Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id-Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, kembali menggelar bimbingan teknis sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, di ballroom Luwansa hotel, Kamis (3/11/22).
Dalam bimtek tersebut, sedikitnya diikuti oleh 33 orang peserta dari berbagai pelaku usaha mikro kecil menengah, yang dibuka langsung oleh sekretaris daerah kota Palangka Raya Dra. Hera Nugrahayu, M.si. dengan diisi oleh tiga orang pemateri.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, S. H., M.AP. dalam laporannya menyampaikan, tujuan diselenggarakannya bimbingan teknis tersebut salah satunya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam hal pengurusan perizinan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Dra. Hera Nugrahayu Msi. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang mengikuti, bimbingan teknis sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, yang notabenenya para UKM.
“Saya sangat mengapresiasi, para peserta yang sangat antusias dalam mengikuti bimtek sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, yang dilaksanakan oleh DMPTSP Kota Palangka Raya, dan hal ini adalah sebagai bentuk peningkatan pelayanan, bagi para UKM untuk mempermudah pengurusan perizinan, tutupnya.Mat