Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Dosen Teknik Informatika Universitas Palangka Raya (UPR) Rony Teguh menegaskan, para pemain judi online (judol) hampir bisa dipastikan akan selalu kalah. Karena permainan tersebut sudah diatur sedemikian rupa oleh para bandar.
Untuk mengatasi masalah ini, Rony menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama dengan menyebarkan narasi bahwa perjudian online tidak pernah menguntungkan pemainnya.
“Judi online adalah permainan yang diatur sedemikian rupa, sehingga pemain selalu kalah. Yang dimainkan adalah sisi psikologi pemain itu sendiri,” kata Rony, Minggu (24/11/2024).
Selain itu sebut Rony, judol dan pinjaman online (pinjol) bukan hanya sekadar kriminalitas biasa, tetapi juga berhubungan erat dengan pertahanan dan keamanan negara, terutama dalam hal stabilitas ekonomi. Sehingga wajar, pemerintahan Presiden Prabowo menempatkan penanganan judol sebagai salah satu fokus utama.
“Penanganan judi online merupakan salah satu fokus utama dari Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Karena ini masuk dalam kategori pertahanan keamanan negara, jadi kita tidak bicara soal senjata, kapal perang, atau pesawat, tetapi finansial. Finansial merupakan salah satu pertahanan negara,” tegas Rony.
Lebih lanjut, Rony menjelaskan bahwa judi online bukanlah hal yang baru, melainkan media yang digunakan yang kini berubah seiring dengan perkembangan teknologi. “Dulu, judi hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu dengan skala kecil. Namun dengan adanya internet dan teknologi informasi yang semakin canggih, kini perjudian dapat diakses siapa saja, bahkan hanya dengan menggunakan ponsel pintar,” ungkapnya.
Salah satu dampak besar yang muncul adalah kemudahan akses terhadap pinjaman online yang semakin merajalela. Rony menyoroti bahwa hanya dengan melampirkan KTP, seseorang sudah bisa memperoleh pinjaman secara online, yang turut meningkatkan potensi praktik pencucian uang karena perputaran uang yang bersifat global.
Dampak sosial lainnya yang diungkapkan Rony adalah gangguan terhadap stabilitas keuangan baik di sektor perbankan maupun dalam lingkup keluarga. “Pinjaman online ini bisa mengganggu stabilitas kredit yang ada di bank dan fasilitas jasa kredit lainnya. Dalam lingkup keluarga, anak dan istri menjadi pihak yang paling terdampak oleh fenomena judi dan pinjol ini,” ujar Rony.
Menurut Rony, penyebab meluasnya judi online dan pinjaman online di kalangan masyarakat adalah karena keterbatasan pendidikan, rendahnya perekonomian, serta sulitnya akses lapangan pekerjaan. “Bagi orang kaya, judi ini hanya permainan, tetapi bagi masyarakat berpendapatan rendah, judi dan pinjol menjadi jalan keluar untuk memperoleh uang,” paparnya.
Rony juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku judi online dan pinjaman online adalah langkah penting. “Penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat sangat penting, agar kita dapat mengurangi praktik ini dari akar rumput. Dengan penegakan hukum yang jelas dan terukur, perlahan-lahan judi online dan pinjol akan berkurang dan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya. (red)