• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPMPTSP Kalteng Laksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada PT Tapian Nadenggan

Jumat 11 Oktober 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sampit-jurnalborneo.co.id

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasal 216 dan sebagai upaya untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) bersama DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atas kegiatan usaha PT. Tapian Nadenggan yang bergerak pada Bidang Usaha Perkebunan Buah Kelapa Sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (10/10/2024).

BeritaTerkait

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti melakukan verifikasi atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi peraturan perizinan dan berkas pendukung lainnya, seperti kepatuhan dalam membayar BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk para pekerja, sertifikat keamanan dan keselamatan kerja, serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan usaha. Selain melakukan pemeriksaan atas kepatuhan perusahaan tim pengawas juga menanyakan terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dalam melaksanakan usahanya.

Berlianti menyampaikan apresiasi kepada PT. Tapian Nadenggan atas kepatuhannya dalam memenuhi semua peraturan dan perizinan berusaha.

“Harapannya, hal ini mampu menjadi role model dan dapat dicontoh oleh para pelaku usaha lainnya yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Berlianti.

Selanjutnya, Manager Perizinan PT. Tapian Nadenggan, Asean menyampaikan kegiatan usaha yang dilaksanakan berjalan dengan cukup lancar. “Pada saat ini PT. Tapian Nadenggan sedang berproses untuk pengajuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Asean.

Berdasarkan hasil dari kegiatan pengawasan ini menerangkan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan perizinan berusaha dan telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha. Adapun rekomendasi yang disampaikan kepada PT. Tapian Nadenggan agar pihak perusahaan dapat menyampaikan secara rutin Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan memperhatikan dengan teliti setiap komponen yang harus dilaporkan agar tidak terjadi kesalahan input data. Lalu, terkait lokasi perusahaan yang berada di lintas Kabupaten maka data yang dilaporkan merupakan data akumulasi dari dua kabupaten tersebut.

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini sebagai salah satu upaya untuk mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi, yang pada tahun 2024 ini target Provinsi Kalteng sebesar Rp18,96 Triliun.

“Saat ini kami masih terus berusaha untuk mengoptimalkan capaian realisasi di Kalteng. Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sangat berperan penting dalam meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah guna mencapai target yang telah ditetapkan guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” pungkas Sutoyo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kab. Kotim Dedy Agus Wibowo beserta jajarannya, dan Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agrobisnis Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Irae Meydelina.(red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Open Turnamen Catur Kategori III Tingkat Nasional, Gubernur Cup 2025 Siap Cetak Master Baru Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Inspektorat Kalteng Lakukan Sosialisasi Lomba Film Pendek Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi di Kapuas

Inspektorat Kalteng Lakukan Sosialisasi Lomba Film Pendek Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi di Kapuas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak