KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kapuas Lisna Mariatun, memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait implementasi perizinan berbasis risiko bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kapuas.
Lisna menilai kegiatan tersebut sebagai langkah nyata dan progresif dari pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan serta penguatan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Menurut dia, dengan adanya bimtek ini, para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai sistem perizinan terbaru yang lebih sederhana, efisien, dan mendukung legalitas usaha mereka.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari DPMPTSP Kapuas yang telah menyelenggarakan bimtek perizinan berbasis risiko ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi UMKM agar dapat berkembang secara legal, terstruktur, dan berdaya saing,” ujar Lisna.
Lisna juga menjelaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko yang diterapkan melalui platform Online Single Submission (OSS) merupakan kebijakan nasional yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya.
Lisna berharap kegiatan bimtek seperti ini tidak hanya digelar di satu titik, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk daerah pelosok yang masih minim akses informasi dan pendampingan. (red)