MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Kalangan DPRD Barito Utara di Bulan April adaa tiga kali melakukan perjalanan atau kunjungan keluar daerah untuk belajar beberapa hal terkait Raperda.
Dikutip dari hasil rapat banmus, kalangan DPRD melakukan kunjungan pada tanggal 3 sampai 6 April 2023.
Kegiatan ini melakukan perjalanan atau kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin (Kalsel), dengan mengunjungi DPRD Kota Banjarmasin, dan Satpol PP Kota Banjarmasin. Mereka ingin memperlajari raperda tentang ketertiban umum (tibum). Selanjutnya, melakukan perjalanan atau kunjungan kerja, di tanggal 11 sampai 15 April 2023.
Kunjungan kerja dan perjalan luar daerah ini, dalam rangka mempelajari LKPJ kepala daerah. Kota yang di kunjungi adalah Kota palangka Raya dan Kota Banjarmasin. Adapun kantor yang akan di kunjungi adalah kantor DPRD Kota Palangka Raya, dan juga mendatangi DPRD Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, agenda kunjungan dan perjalanan luar daerah, masa sidang II tahun 2023, adalah pada tanggal 26 sampai dengan 30 April.
Kunker luar daerah ini diikuti semua gabungan komisi, dengan mengunjungi Kota Palangka Raya, Banjarmasin, Batam, Denpasar dan Jogyakarta.
Sementara salah satu anggota dewan Barito Utara Hasrat, S.Ag saat dimintai keterangan terkait hal tersebut membenarkan bahwa ada kunker untuk studi banding terkait beberapa raperda, yang telah diajukan oleh eksekutif.
“Ya benar kita akan lakukan beberapa kali agenda kungker ke luar daerah untuk studi banding, yang mana tentunya agar nantinya raperda yang diajuakan oleh pihak eksekutif sebelum diperdakan ada beberapa referensi dan kajian kepada daerah yang sudah terlebih dahulu menerapkan,” tukas politisi PAN Barito Utara tersebut, pada Senin (3/4/2023) sore. (red)