MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan dua agenda rapat, yaitu rapat paripurna ke – IV dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dan rapat paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat di gedung DPRD setempat pada Rabu, (18/01/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretariat Daerah, Unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dalam sambutannya tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Sugianto Panala Putra.
Dikatakan Sugianto, produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Utara, yang diharapkan mampu mengantarkan dan menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
“Hal ini demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan Good Governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” tutup Sugianto Panala Putra.
Usai rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, rapat dilanjutkan dengan rapat paripurna ke- II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat. (sp/red)