Muara Teweh (jurnalborneo.co.id) – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dengan pendapat RDP) bersama pemerintah daerah setempat dan perusahaan PT Kimia Yasa dan PT Padaidi terkait tugboat yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu,Kecamatan Lahei Barat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah setempat di Muara Teweh, Rabu (5/6/2024).
Pada rapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Manajer Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.
Dalam suasana yang dinamis, anggota DPRD Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair).
Hal ini juga ditegaskan anggota DPRD lainnya Surianoor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Perlu adanya perizinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata Surianoor.
Legislator lainnya Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi.
“Untuk sementara aktivitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Manajer PT Kimia Yasa, Hasan CH menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barito Utara.
Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan menambahkan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir.
Hal ini Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat.
RDP ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang ada. (red)