Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Jajaran DPRD Barito Utara meminta perusahaan wajib memelihara jalan baik jalan Provinsi, Kabupaten dan Nasional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya saat hearing terkait penggunaan jalan nasional dan kabupaten oleh PT Batara Perkasa.
Ia pun meminta dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan kabupaten oleh pihak perusahaan.
Dirinya juga mengapresiasi, PT Batara Perkasa sudah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan jalan sebagaimana hasil RDP beberapa waktu lalu.
“Dewan meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik,” kata legislator PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, pimpinan PT Batara Perkasa, Samson Sinaga mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya telah pihaknya laksanakan dan lengkapi.
Pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.
Sementara untuk pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung, sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang, sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.
“Setelah kita selesai merigit beton jalan, kita akan melakukan pelebaran jalan, ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan, syukurnya beliau sudah mengerti dan mengapresiasi apa yang telah kita lakukan,” ucap dia.
Mengenai pelebaran jalan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan kabupaten.
“Karena sepengetahuan kami disebelah kiri jalan merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) dan disebelah kanan lahan milik masyarakat,supaya tidak terjadi masalah kedepan,” pungkasnya.Tim