Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id- DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
“Kami apresiasi atas kehadiran semua pihak yang mendukung kelancaran jalannya rapat paripurna ini,” kata Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini di Muara Teweh, Senin (22/9/25).
Dia berharap pembahasan raperda tentang Perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD bersama pemerintah daerah akan bersinergi menyempurnakan rancangan ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata Mery Rukaini.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.tim