Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, memberikan tujuh catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2022.
“Rekomendasi DPRD ini disampaikan untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan di adikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, ketujuh catatan dan rekomendasi DPRD Barito Utara meliputi meminimalisir peluang atau potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, masih belum optimalnya ketaatan masyarakat terhadap rencana tata ruang, dan masih terdapat beberapa ruas jalan yang kualitasnya masih kurang baik/rusak.
Kemudia, kata dia, jembatan lintas kecamatan dan Desa Malawaken ke Kecamatan Lahei masih belum dilaksanakan pembuatan rigit jalan dari Kecamatan Lahei I ke arah Suweyau dan ke arah Kelurahan Lahei II termasuk penyelesaian Jembatan Suweyau.Fauzi