Muara Teweh (jurnalborneo.co.id) – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III dari tanggal 21 Juni sampai 22 Juli 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara serta Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini di dihadiri Asisten I Setda dan Kabag Hukum Setda Barito Utara di Muara Teweh, Rabu.
Dalam jadwal yag telah disusun, pada Jumat (21/6/2024) dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD yang dihadiri Sekretariat DPRD. Setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dihadiri semua anggota DPRD serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara dan Kabag Hukum Pemkab setempat.
Pada Minggu-Kamis,23-27 Juni 2024 dengan agenda perjalanan dinas luar daerah mengenai pengendalian inflasi melalui alokasi anggaran penentuan HET LPG 3 Kg ke DPRD DKI Jakarta dan Ditjen Keuangan Depdagri di Jakarta.
Kemudian pada Kamis-Selasa, 27 Juni – 2 Juli 2024 dengan agenda mengikuti rakernas dan Workshop Nasional Adkasi di Bali dengan tema DPRD Kuat dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.
“Pada Rabu (3/7) dilaksanakan agenda rapat fraksi dan komisi DPRD Barito Utara,” katanya.
Pada Kamis (4/7) dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai kerja sama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Bina Mitra Desa Sikui.
Dalam rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, pimpinan PT AGU/DSN, Ketua Koperasi Bina Mitra Sikui, Camat Teweh Baru, dan Kades Sikui.
Selanjutnya, pada Jumat dan Sabtu tanggal 5-6 Juli 2024 agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.
Pada Senin-Rabu,8-10 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang juga diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.
Kemudian Kamis (11/7) dengan agenda rapat penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kabag Hukum Setda, Kabag Organisasi dan BKPSDM.
Sementara pada Jumat tanggal 12 Juli 2024 dengan agenda rapat bersama TAPD mengenai Pra KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD dan Tim TAPD Barito Utara.
Pada Sabtu dan Minggu tanggal 13-14 Juli 2024 dengan agenda perjalan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.
Selanjutnya pada Senin-Selasa,15-16 Juli 2024 dengan agenda rapat komisi dengan mitra kerja mengenai Pra KUA dan PPAS APBD TA 2025, masing-masing komisi dengan mitra kerja.
Pada Rabu (17/7) dengan agenda rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang KUA dan PPAS 2025 dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri FKPD, instansi vertikal dan eksekutif. (red)